Hallooo Bunda semua....
Persiapan persalinan harus bunda dan suami siapkan sejak awal, bahkan sejak akan berencana untuk hamil. Lalu, apa saja sih poin-poin penting yang harus bunda persiapkan....
Ayok kita bahas bersama yok bun...💓
- Tanyakan kepada bidan dan dokter tanggal perkiraan persalinan.
- Suami atau keluarga mendampingi ibu saat periksa kehamilan.
- Persiapkan
tabungan atau dana cadangan untuk biaya persalinan
dan biaya lainnya.
- Siapkan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional.
- Untuk memperoleh Kartu JKN, daftarkan diri anda ke kantor BPJS Kesehatan setempat, atau tanyakan ke petugas Puskesmas.
- Rencanakan melahirkan ditolong oleh dokter atau bidan di fasilitas kesehatan.
- Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan keperluan lain untuk ibu dan bayi yang akan dilahirkan.
- Siapkan lebih dari 1 orang yang memiliki golongan darah yang sama dan bersedia menjadi pendonor jika diperlukan.
- Suami, keluarga dan masyarakat. menyiapkan kendaraan jika sewaktu-waktu diperlukan.
- Pastikan ibu hamil dan keluarga menyepakati amanat persalinan dalam stiker P4K dan sudah
ditempelkan di depan rumah ibu hamil.
- Rencanakan ikut Keluarga Berencana (KB) setelah bersalin. Tanyakan ke petugas kesehatan tentang cara ber-KB.
Sumber :
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta : Kemenkes RI dan JICA















Terimakasih info nya buk...
BalasHapus