PERSIAPAN PERSALINAN SELAMA PANDEMI COVID-19

Haloo... Bundaa..... 

Saat ini wabah nasional non alam yaitu Pandemi COVID-19 telah menjadi pencetus digalahkannya social distancing demi menekan angka infeksi COVID-19. Hal ini berdampak pada pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan kehamilan... lalu, bagaimana ya cara bunda untuk tetap bisa mengakses pelayanan kehamilan ini selama masa pandemi ini. Yukk Kita Bahas bunda....

Selama Pandemi Covid-19 Direktorat Kesehatan Keluarga (2020) mengeluarkan modul Pedoman Bagi Ibu Hamil, Ibu Nifas dan Bayi Baru selama Social Distancing yang membahas panduan bagi ibu hamil, ibu nifas dan bayi baru lahir dalam masa pandemi diantaranya adalah

a.  Pelayanan kehamilan yang berubah.

Selama masa pandemic, kunjungan kehamilan telah berubah dan Ibu hamil diminta untuk:

1)  Kunjungan wajib pertama

Kunjungan dilakukan pada trimester 1 direkomendasikan oleh dokter untuk dilakukan skrining faktor risiko (HIV, sifilis, Hepatitis B). Jika kunjungan pertama ke bidan, maka setelah ANC dilakukan maka ibu hamil kemudian diberi rujukan untuk pemeriksaan oleh dokter.

2) Kunjungan wajib kedua

Kunjungan dilakukan pada trimester 3 (satu bulan sebelum taksiran persalinan) harus oleh dokter untuk persiapan persalinan.Kunjungan selebihnya DAPAT dilakukan atas nasihat tenaga kesehatan dan didahului dengan perjanjian untuk bertemu. Ibu hamil diminta mempelajari Buku KIA. Jika memungkinkan, konsultasi kehamilan dan edukasi kelas ibu hamil DAPAT menggunakan aplikasi TELEMEDICINE (misalnya Sehati tele-CTG, Halodoc, Alodoc, teman bumil dll) dan edukasi berkelanjutan melalui SMS Bunda (Kemenkes, 2020)


b. Layanan Pemeriksaan Kehamilan  (ANC):

1)  Pemeriksaan rapid test dilakukan kepada Ibu hamil setiap kali berkunjung, kecuali kasus rujukan yang telah dilakukan rapid test atau telah terkonfirmasi COVID-19.

2) Jika tidak ada indikasi rawat inap DAN tidak ada penyulit kehamilan lainnya, maka kunjungan pemeriksaan kehamilan WAJIB berikutnya adalah pada satu bulan sebelum taksiran persalinan, atau sesuai nasihat dokter dengan didahului perjanjian untuk bertemu.

3) Jika memungkinan, ibu hamil disarankan untuk juga melakukan konsultasi dengan menggunakan aplikasi TELEMEDICINE (SEHATI tele-CTG, Halodoc, Alodoc, Teman Bumil) dan edukasi berkelanjutan melalui SMS Bunda.

4) Ibu hamil diminta mempelajari buku KIA untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk mengenali tanda bahaya. Jika ada tanda bahaya ibu harus segera memeriksakan diri ke RS (Dikesga, 2020)

c. Upaya pencegahan Selama Kehamilan.

1) Selama melakukan kunjungan hamil ibu harus mengetahui protokol kesehatan yaitu, memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jika tidak ada selalu siap sedia handsanitizer

    

2) Untuk pemeriksaan hamil pertama kali, buat janji dengan dokter agar tidak menunggu lama. Selama perjalanan ke fasyankes tetap melakukan pencegahan penularan COVID-19 secara umum.

3)Pengisian stiker Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dipandu bidan/perawat/dokter melalui media komunikasi.

4) Pelajari buku KIA dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

5) Ibu hamil harus memeriksa kondisi dirinya sendiri dan gerakan janinnya. Jika terdapat risiko / tanda bahaya (tercantum dalam buku KIA), maka periksakan diri ke tenaga kesehatan. Jika tidak terdapat tanda-tanda bahaya, pemeriksaan kehamilan dapat ditunda.

6) Pastikan gerak janin diawali usia kehamilan 20 minggu dan setelah usia kehamilan 28 minggu hitung gerakan janin (minimal 10 gerakan per 2 jam).

7) Ibu hamil diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, menjaga kebersihan diri  dan  tetap mempraktikan aktivitas fisik berupa senam ibu hamil / yoga / pilates / aerobic / peregangan secara mandiri dirumah agar ibu tetap bugar dan sehat.

8) Ibu hamil tetap minum tablet tambah darah sesuai dosis yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

9) Kelas Ibu Hamil ditunda pelaksanaannya sampai kondisi bebas dari pandemik COVID-19 (Dikesga, 2020)


Sumber :

Direktorat Kesehatan Keluarga .2020. Pedoman Ibu Hamil, Ibu Nifas dan BBL selama Social. Jakarta : Kemenkes RI.

Kemenkes RI.2020. Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta : Kemenkes RI

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Text Widget

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Pages

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Recent Posts

Blogger templates